Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembagian Golongan Sawah Bab III Waktu dan Jenis Tanaman Bab IV Sistem Pembagian Air Bab V Pedoman Pengaturan Pola Tanam dan Tata Tanam Bab VI Pengeringan Jaringan Irigasi Bab VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat