Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Sasaran Penerima Bab III Penganggaran dan Besaran Bantuan Bab IV Tata Cara Penyaluran, Pelaksanaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban Bab V Monitoring dan Evaluasi Bab VI Pengawasan Bab VII Ketentuan Lain-Lain Bab VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat