Pengelolaan Keuangan Daerah
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BD Kab. Muaro Jambi Tahun 2023 No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mewujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muaro Jambi yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung Jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan Peraturan Perundang-Undangan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 06 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 02 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
- UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020.
- Pengelolaan Keuangan Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
- Peraturan Daerah No.2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah No.6 Tahun 2014
- 114
|