Perda ini mengatur APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023 APBD Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp1.927.642.569.655,00
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat