Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2023

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pemakaman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pemakaman, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang LIngkup; Persyaratan dan Tata Cara Pengajuan serta Perolehan Izi Pemakaman; Tata Cara Penyediaan lahan untuk keperluan TPU; Persyaratan dan Tata cara pendaftaran serta pengambilalihan TPBU atau TPK; Tata Cara Penutupan dan/atau Pemindahan Tanah Pemakaman dan Krematorium; Krematorium dam tempat Penyimpanan Abu Jenazah; Penataan Areal Makam; Pelayanan Pemakaman; Pemakaman Tumpang; Pembongkaran Tanah Makam; Kewajiban dan Larangan; Sanksi Administratif; Pendanaan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pemakaman
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
28 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
28 Maret 2023
Tanggal Berlaku
28 Maret 2023
Sumber
BD.2023/NO.25
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 372 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan