Ruang lingkup Peraturan Bupati ini: a. Kewenangan dan Tugas Pokok Perangkat Daerah; b. Perencanaan dan Penganggaran Germas; c. Peran Serta Masyarakat; dan d. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat