Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 43 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pedoman Biaya Rumah Tangga dan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Seruyan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan ayat (4) diubah; 2. Ketentuan Pasal 8 diubah; 3. Ketentuan Pasal 9 diubah; 4. Ketentuan Pasal 10 diubah; 5. Diantara Bab IV dan BAB V disisipkan 1 (satu) bab yakni Bab IVA; dan 6. Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 ditambah 1 (satu) pasal yakni Pasal 10A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pedoman Biaya Rumah Tangga dan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Seruyan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seruyan
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kuala Pembuang
Tanggal Penetapan
25 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
25 Oktober 2021
Sumber
BD.2021/43
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seruyan
Bidang
Halaman ini telah diakses 172 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan