1. Ketentuan Pasal 2 diubah; 2. Ketentuan Pasal 3 diubah; dan 3. Ketentuan Pasal 6 ayat (2) diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat