Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 8 Pasal terdiri dari BAB I , BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Tata Cara Pembagian, BAB IV Penyaluran dan Penggunaan, BAB V Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat