Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Industri Kreatif, Koperasi, dan Usaha Mikro

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Industri Kreatif, Koperasi. dan Usaha Mikro

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Industri Kreatif, Koperasi, dan Usaha Mikro
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kuala Tungkal
Tanggal Penetapan
27 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2022
Tanggal Berlaku
27 Desember 2022
Sumber
LD Kab. Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 No.10
Subjek
KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 71 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan