Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2023

Standar Biaya Umum di Desa Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Standar Biaya Umum Biaya Honorarium dan Insentif; Standar Biaya Umum Biaya Pemeliharaan Kendaraan Operasional; Standar Biaya Umum Biaya Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor; dan Standar Biaya Umum Biaya Makan Minum.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum di Desa Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Belitung
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tanjung Pandan
Tanggal Penetapan
02 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2023
Tanggal Berlaku
02 Januari 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Belitung Tahun 2023 Nomor 2
Subjek
DESA - STANDAR/PEDOMAN - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Belitung
Bidang
Halaman ini telah diakses 613 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan