Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 21 Tahun 2014

Kebijakan AKuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEBIJAKAN AKUNTANSI BAB III KETENTUAN PERALIHAN BAB IV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nganjuk Nomor 21 Tahun 2014 tentang Kebijakan AKuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nganjuk
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Nganjuk
Tanggal Penetapan
29 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
29 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
BD Nomor 21 Seri G
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nganjuk
Bidang
Halaman ini telah diakses 688 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan