Peraturan ini berisi tentang: Perubahan Pasal 6 Peraturan Bupati Asahan Nomor 12 Tahun 2019 terkait tata cara pembagian besaran Alokasi Dana Desa (ADD).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat