Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KLASIFIKASI JABATAN PELAKSANA, DAFTAR NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA, HASIL ANALISIS JABATAN, PETA JABATAN DAN URAIAN JABATAN, KETENTUAN PERALIHAN, dan PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat