Peraturan ini mengatur dan/atau Bupati/Walikota lain atau Walikota dengan Pihak Ketiga yang dibuat secara tertulis serta menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak dan kesepakatan antara Walikota dengan Pihak Luar Negeri yang dibuat secara tertulis serta menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat