Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup Bab III Pembangunan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Daerah Bab IV Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Bab V Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Bab VI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat