protokol kesehatan - covid19
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2023/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Rembang Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor
53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju
Endemi, perlu menghentikan pemberlakuan pembatasan
kegiatan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, Peraturan Bupati Rembang Nomor 34 Tahun
2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 tidak diperlukan
dan perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Rembang
Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Rembang Nomor 34 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 34 Tahun 2020 dicabut.
- 3 hlm
|