Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 66 Tahun 2022

Tata Cara Penyelenggaraan Perforasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur tentang tata cara penyelenggaran perforasi yang memuat pengesahan dokumen yang dipersamakan dengan SKPD dan SKRD yang digunakan sebagai bukti pembayaran atas pemungutan Pajak dan Retribusi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 66 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perforasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gresik
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan
29 September 2022
Tanggal Pengundangan
29 September 2022
Tanggal Berlaku
29 September 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 66
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gresik
Bidang
Halaman ini telah diakses 91 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan