Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 72 Tahun 2022

Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Serta Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

ketentuan umum, arah kebijakan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa, pemantauan, evaluasi, pengawasan dan pembinaan,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Serta Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonogiri
Nomor
72
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Wonogiri
Tanggal Penetapan
27 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2022
Tanggal Berlaku
27 Desember 2022
Sumber
BD.2022/No.72
Subjek
DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Bidang
Halaman ini telah diakses 256 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2017

  2. Peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2017

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan