Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 10 Tahun 2019

Rencana Pembangunan Industri (RPIK) Kota Palopo Tahun 2019-2039.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BABI KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III RUANG LINGKUP BABIV VISI, MISI DAN TUJUAN PEMBANGUNAN INDUSTRI BABV STRATEGI DAN PROGRAM PEMBANGUNAN INDUSTRI KOTA PALOPO BAB VI INDUSTRI UNGGULAN DAERAH BAB VII SISTEMATIKA RPIK BAB VIII WILAYAH PENGEMBANGAN INDUSTRI BAB IX PELAKSANAAN BAB X PELAPORAN BAB XI PERIZINAN PENANAMAN MODAL BIDANG INDUSTRI DAN FASILITAS BAB XII PERAN MASYARAKAT BAB XIII PEMBIAYAAN BAB XIV KETENTUAN PERALIHAN BAB XIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri (RPIK) Kota Palopo Tahun 2019-2039.
T.E.U.
Indonesia, Kota Palopo
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Palopo
Tanggal Penetapan
23 September 2019
Tanggal Pengundangan
23 September 2019
Tanggal Berlaku
23 September 2019
Sumber
Berita Daerah Pemerintah Kota Palopo
Subjek
PERINDUSTRIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palopo
Bidang
Halaman ini telah diakses 80 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan