Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 46 Tahun 2022

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Tempat Pelelangan Ikan Beba pada Dinas Perikanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB 1 KETENTUAN UMUM. BAB II PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN. BAB III SUSUNAN ORGANISASI. BAB IV TUGAS , FUNGSI , DAN URAIAN TUGAS. BAB V JABATAN FUNGSIONAL. BAB VI TATA KERJA. BAB VII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN. BAB VIII PEMBIAYAAN. BAB IX KETENTUAN PERALIHAN. BAB X KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Takalar Nomor 46 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Tempat Pelelangan Ikan Beba pada Dinas Perikanan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Takalar
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pattallassang
Tanggal Penetapan
28 November 2022
Tanggal Pengundangan
28 November 2022
Tanggal Berlaku
28 November 2022
Sumber
BD Kab. Takalar 2022 N0.46
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Takalar
Bidang
Halaman ini telah diakses 98 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan