Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dairi Nomor 6 Tahun 2023

Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desadan Perangkat Desa, Tunjangan Dan Belanja Operasional Bpd, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dairi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dairi
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sidikalang
Tanggal Penetapan
27 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
27 Februari 2023
Tanggal Berlaku
27 Februari 2023
Sumber
BD. 2023/ No. 6
Subjek
DESA - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dairi
Bidang
Halaman ini telah diakses 1250 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan