Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desadan Perangkat Desa, Tunjangan Dan Belanja Operasional Bpd, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat