Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 2 Tahun 2023

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 91 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023. Agar setiap orang mengetahui, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Gianyar.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 2 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 91 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gianyar
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Gianyar
Tanggal Penetapan
02 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
02 Februari 2023
Tanggal Berlaku
02 Februari 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN NOMOR 22023
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gianyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 33 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan