PENCEGAHAN-DAN-PEMBERANTASAN-PENYALAHGUNAAN-DAN-PEREDARAN-GELAP-NARKOTIKA-DAN-PREKURSOR-NARKOTIKA
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023 NOMOR 1.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
ABSTRAK: |
- a. bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab melindungi masyarakat dari dampak negatif narkotika dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Gianyar telah menunjukkan kecenderungan meningkat dan berpotensi membahayakan kehidupan masyarakat serta pembangunan daerah, sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan secara sistematis, terstruktur, efisien dan efektif;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, mengamanatkan Pemerintah Daerah dalam melakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika salah satunya dilakukan dengan menyusun Peraturan Daerah mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2013
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019
- Pasal 42 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten
Gianyar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
- 22 Halaman
|