KEDUDUKAN ,-SUSUNAN-ORGANISASI,-TUGAS-DAN-FUNGSI-SERTA-TATA-KERJA-DINAS-PEKERJAAN-UMUM,-TATA-RUANG,-PERUMAHAN-DAN-KAWASAN-PERMUKIMAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kab. Takalar 2022 No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman.
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum , Tata Ruang ,
Perumahan dan Kawasan Permukiman.
- UU Nomor 2 9 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022;UU Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020;PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020; Permen PUPR Nomor 32/PRT/2016; Permendagri Nomor 106 Tahun 2017; Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021; Perda Nomor 07 Tahun 2016 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 5 Tahun 2022.
- BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II KEDUDUKAN. BAB III SUSUNAN ORGANISASI. BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN KERJA. BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL. BAB VI TATA KERJA. BAB VII KETENTUAN PERALIHAN. BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Takalar Nomor 34 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum , Penata Ruang , Perumahan dan Kawasan Permukiman dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- VIII Bab, 22 Pasal (20 Hlm.) dan 1 Hlm. Lampiran.
|