Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 19 Tahun 2022

PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 92 TAHUN 2016 TENTANG RUANG LINGKUP TUGAS, TATA KERJA DAN HUBUNGAN KERJA ASISTEN SEKRETARIS DAERAH DENGAN PERANGKAT DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lumajang Nomor 92 Tahun 2016 tentang Ruang Lingkup Tugas, Tata Kerja, dan Hubungan Kerja Asisten Sekretaris Daerah Dengan Perangkat Daerah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lumajang Nomor 19 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 92 TAHUN 2016 TENTANG RUANG LINGKUP TUGAS, TATA KERJA DAN HUBUNGAN KERJA ASISTEN SEKRETARIS DAERAH DENGAN PERANGKAT DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lumajang
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
04 April 2022
Tanggal Pengundangan
04 April 2022
Tanggal Berlaku
04 April 2022
Sumber
BD Kabupaten Lumajang Nomor 19 Tahun 2022
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lumajang
Bidang
Halaman ini telah diakses 120 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan