Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Supiori Nomor 29 Tahun 2022

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Rencana Kerja Pcmerintah TA 2023 yang selanjutnya disingkat Rencana Kerja, adalah dokumen perencanaan nasional untuk periode 1 (satu) tahun yang berpedoman pada RPJMD Kabupaten Supiori Tahun 2021-2025. RKPD Tahun 2023 dimaksudkan untuk mewujudkan sinergitas dan sinkronisasi pelaksanaan pembangunan baik sektoral maupun kewilayahan, antar sektor serta antar lembaga pemerintahan baik pusat, provinsi maupun kabupaten sehingga dapat menciptakan efektivitas dan efisiensi pengalokasian sumber daya yang tersedia. Kepala Bappeda meJakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pe aksanaan RKPD sesuai ketentuan perundang-undangan. RKPD dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Supiori Nomor 29 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Supiori
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sorendiweri
Tanggal Penetapan
21 November 2022
Tanggal Pengundangan
23 November 2022
Tanggal Berlaku
23 November 2022
Sumber
BD 2022 (29): 8 hlm
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Supiori
Bidang
Halaman ini telah diakses 185 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan