Peraturan ini berisi tentang: Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI (Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional), TATA KERJA (Umum dan Pelaporan), dan PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat