Anggaran Pendapatan Daerah TA 2023 direncanakan sebesar RP. 160.749.021.080; Anggaran Belanja Daerah TA 2023 direncanakan sebesaer Rp. 1.162.063.829.980; Anggaran Pembiayaan Daerah TA 2023 direncanakan sebesar Rp. 76.292.391.340
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat