Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengalokasian, Penganggaran dan Pembagian Bab III Penggunaan Alokasi Dana Desa Bab IV Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif RT/RW Bab V Mekanisme dan Tahap Penyaluran ADD Bab VI Pertanggungjawaban dan Pelaporan Bab VII Pembinaan dan Pengawasan Bab VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat