Peraturan Daerah ini Mengatur Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahn Desa Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa;Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat