anggaran pendapatan dan belanja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kab. Kerinci Tahun 2022 No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran PertanggungJawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2021;
- UU No.58 Tahun 1958; Undang-Undang No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2018; Peraturan Presiden No.33 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci No.8 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci No.3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci No.3 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kerinci No.8 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kerinci No.25 Tahun 2021.
- Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
- 5
|