Kedudukan, susunan oerganisasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kab. Kerinci Tahun 2022 No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap Peraturan Perundang-Undangan dan beban kerja Perangkat DaerahKabupaten Kerinci dan sebagai upaya menduk:ung peningkatan kinerja Aparatur Pemerintah Daerah pada Dinas Komunikasi dan Informatika, maka perlu dilakukan penataan terhadap Kedudukan, Susunan Organiviasi,Tugas, Fungsi dan Tata Kerja;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 huruf d angka 19 Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kerinci perlu mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci;
- UU No.58 Tahun 1958; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimanan telah diubah dengan UU No.15 tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.14 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci No.1 Tahun 2019.
- Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- Peraturan Bupati Kerinci Nomor 32 Tahun 2019 Pasal 37 ayat (1) huruf c, Pasal 50, Pasal 51, Pasal 52, Pasal 53, Pasal 54, dan Pasal 55
- 21
|