mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Gresik yang memuat perubahan sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah; 2. Ketentuan Judul Bagian Keenam diubah; 3. Ketentuan Pasal 16 diubah; 4. Ketentuan Pasal 17 diubah; 5. Diantara Bagian Keenam dan Bagian Ketujuh disisipkan 1 (satu) bagian yakni Bagian Keenam A; 6. Diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 17A dan Pasal 17B.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat