Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 80 Tahun 2022

Pencabutan Peraturan Walikota No 27 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasan Baru Menuju Masyarakat Produktif Dan Aman Pada Situasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Palembang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Walikota No 27 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Palembang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 80 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Walikota No 27 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasan Baru Menuju Masyarakat Produktif Dan Aman Pada Situasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Palembang
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
80
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
30 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022
Tanggal Berlaku
30 Desember 2022
Sumber
BD.2022/NO.80
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 116 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota No 27 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasan Baru Menuju Masyarakat Produktif Dan Aman Pada Situasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Palembang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan