Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi: a. kelembagaan Manajemen Talenta PNS; b. penyelenggaraan Manajemen Talenta PNS; dan c. sistem Informasi Manajemen Talenta.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat