Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32

Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Frit dan Glasir atau Preparat Semacam itu Serta Frit Kaca dan Kaca Lainnya dari Republik Rakyat Tiongkok

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2023 tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Frit dan Glasir atau Preparat Semacam itu Serta Frit Kaca dan Kaca Lainnya dari Republik Rakyat Tiongkok
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2023
Tanggal Berlaku
06 April 2023
Sumber
BN.2023/No.271, jdih.kemenkeu.go.id: 5 hlm.
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 905 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan