TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN PELAJARAN 2019/2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Pringsewu Tahun Pelajaran 2019//2020
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Pringsewu tentang Tata Cara
Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-
Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama Di Kabupaten Pringsewu Tahun Pelajaran
2019/2020
- UU No.20 Tahun 2003, UU No.39 Tahun 2008, UU No.48 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.19 Tahun 2005, PP No.17 Tahun 2010, PP No.48 Tahun 2008, PP No.12 Tahun 2017, PP No.14 Tahun 2015, Permendikbud No.22 Tahun 2016, Permendikbud No.11 Tahun 2018, Permendikbud No.51 Tahun 2018, PERDA No.16 Tahun 2016,
- Tata Cara Penerimaan Perserta Didik Baru
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan
Sekolah Menengah Pertama Dl Kabupaten
Pringsewu Tahun Pelajaran 2019/2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
- Halaman 9
|