Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 53 Tahun 2022

Pemenuhan Kesamaan Kesempatan Kerja terhadap Penyandang Disabilitas di Kabupaten Gresik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur tentang pemenuhan kesamaan kesempatan kerja terhadap penyandang disabilitas di Kabupaten Gresik yang memuat pedoman pelaksanaan pemenuhan kesamaan kesempatan kerja terhadap penyandang Disabilitas di Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gresik Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pemenuhan Kesamaan Kesempatan Kerja terhadap Penyandang Disabilitas di Kabupaten Gresik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gresik
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan
21 September 2022
Tanggal Pengundangan
21 September 2022
Tanggal Berlaku
21 September 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 53
Subjek
KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gresik
Bidang
Halaman ini telah diakses 417 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan