Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo No. 10 Tahun 2016

Pedoman Umum Pendampingan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial, Ekomoni, Pendidikan Perdesaan Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dengan Peraturan Bupati ini, ditetapkan Pedoman Umum Pendampin Program Pengembangan Infrastruktur Sosial, Ekonomi, Pendidikan Perdes Tahun Anggaran 2016, dipergunakan sebagai acuan yang haru s dilaksanakan Pemerintah Desa dalam pelaksanaan program dimaksud.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ponorogo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pendampingan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial, Ekomoni, Pendidikan Perdesaan Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ponorogo
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Ponorogo
Tanggal Penetapan
01 April 2016
Tanggal Pengundangan
01 April 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD Nomor 10
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ponorogo
Bidang
Halaman ini telah diakses 637 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan