Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 12 Tahun 2022

Kurikulum Berbasis Pendidikan Agama Pada Satuan Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP, KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA, BENTUK PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN AGAMA DI SATUAN PENDIDIKAN, MUATAN TAMBAHAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA DI SATUAN PENDIDIKAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, dan PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kurikulum Berbasis Pendidikan Agama Pada Satuan Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mandailing Natal
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Panyabungan
Tanggal Penetapan
14 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
14 Maret 2022
Tanggal Berlaku
14 Maret 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2022 NOMOR 12
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal
Bidang
Halaman ini telah diakses 215 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan