Peraturan ini antara lain berisi tentang: 1. Ketentuan umum; 2. Kelompok Pelanggan; 3. Hak dan Kewajiban Pelanggan; 4. Perbaikan dan Penggantian Meter Air; 5. Pelanggaran dan Denda; 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat