Dalam peraturan daerah diatur tentang batasan istilah, kedudukan keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, hak dan fasilitas yang melekat pada jabatan Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah dan penganggaran dan pengelolaaan Belanja Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat