pedoman pemeriksaan Kinerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemeriksaan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Pasal 50 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Audit Kinerja merupakan audit atas pengelolaan Keuangan Negara dan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah yang terdiri dari aspek kehematan, efisiensi dan efektivitas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaumana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemeriksaan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang hari.
- UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.60 Tahn 2008; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017.
- Pedoman Pemeriksaan Kinerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
- 43
|