Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, AKSES INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK, HAK DAN KEWAJIBAN (Hak, Kewajiban), PPID, KELEMBAGAAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (Umum, Tugas dan Kewenangan), KELENGKAPAN PLID (Struktur Organisasi, SOP PPID, DIDP, RPID, SIDP, LLID, dan Pendanaan), MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI, KEBERATAN DAN SENGKETA INFORMASI (Keberatan, Registrasi Keberatan, Tanggapan Atas Keberatan, Fasilitasi Sengketa Informasi) PELAPORAN, dan PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat