STANDAR BELANJA KEGIATAN PEMERINTAH PEKON DI KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Belanja Kegiatan Pemerintah Pekon di Kabupaten Pringsewu Tahun 2021
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Pekon Tahun Anggaran 2021
agar dapat beijalan tertib, teratur, efektif, efisien,
transparan dan bertanggungjawab, dipandang perlu
untuk menyusun Peraturan Bupati Pringsewu
tentang standar belanja sebagai pedoman bagi
pelaksana kegiatan yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Pekon Kabupaten Pringsewu
- UU No.28 Tahun 1999, UU No.48 Tahun 2008, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, PP No.33 Tahun 2020, Permendagri No.20 Tahun 2018, PERBUP No.65 Tahun 2018, PERBUP No.41 Tahun 2020,
- Peraturan Bupati Pringsewu Tentang Standar
Belanja Kegiatan Pemerintah Pekon Dl
Kabupaten Pringsewu Tahun 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
- Halaman 13
|