Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Wewenang dan Tanggung Jawab dan Kewajiban, Fungsi Bangunan Gedung, Penetapan Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Perubahan Fungsi Bangunan Gedung, Persyaratan Bangunan Gedung
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat