Peraturan ini mengatur tentang pembentukan dan kedudukan TBUP2D, tugas dan kewenangannya, susunan organisasi, pengangkatan dan pemberhentian, sekretariat, tata kerja, pelaporan, hak keuangan serta pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat