Penyelenggaraan rumah Bunda
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Rumah Bunda
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk memberikan kemudahan dan kecepatan dalam penyelesaian terhadap permasalahan keluarga dan kehidupan demi kesejahteraan sosial dimasyarakat, diperlukan suatu wadah yang dapat menampung Aspirasi terhadap permasalahan tersebut;
b. bahwa untuk keterjangkauan dan kenyamanan dalam rangka menampung aspirasi terhadap permasalahan keluarga dan kehidupan perlu membentuk Rumah Bunda;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Rumah Bunda.
- UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telaha diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.11 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari No.15 Tahun 2017.
- Penyelenggaraan Rumah Bunda
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
- 5
|