Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, KEPESERTAAN, TATA CARA PENDAFTARAN, IURAN (Iuran JKK dan JKM, Iuran Jaminan Kesehatan), MANFAAT JAMINAN SOSIAL (Manfaat JKK dan JKM, Manfaat Jaminan Kesehatan), TATA CARA PENGAJUAN DAN PEMBAYARAN MANFAAT JAMINAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, dan PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat